Setelah paham bagaimana system keuangan syariah yang
mengajarkan kebaikan, keadilan dan kesejahteraan. Salah satunya dengan system bagi
hasil yang bukan hanya bagi hasil keuntungan tetapi berbagi hasil resiko juga.
Konsep keuangan syariah sebaiknya mulai dikemas dengan baik agar masyarakat mau
menerapkan ini karena untuk kebaikan mereka sendiri.
sumber gambar : www.kaskus.co.id |
Permasalahan kenapa masyarakat tidak mau menerapkan konsep
keuangan syariah jawabannya adalah sederhana mereka tidak paham bahkan tidak
tahu yang mereka paham adalah meminjam ke bank konvesional yang akhirnya mereka
tersadar bahwa system bunga bank konvesional telah membuatnya tidak bisa tenang
jika suatu saat bisnisnya macet.
Jawaban kedua kenapa masyarakat tidak mau menerapkan konsep
keuangan syariah adalah karena ini belum populer di Indonesia. Masyarakat masih
ada perasaan was-was dan tidak percaya, Masyarakat mungkin akan bertanya, “apakah
benar pemodal mau berbagi resiko? Memang ada pemodal yang mau memberikan
modalnya seperti itu, berbagi hasil dan berbagi resiko?” Padahal banyak pemodal
yang telah melakukan hal ini dalam rangka kerjasama bisnis Cuma masih sedikit
masyarakat yang tahu karena belum populer sehingga belum bisa dimanfaatkan
dengan maksimal.
Realita atau Kenyataan yang dialamai pengusaha dan calon
pengusaha di lapangan, bagaimana mencari investor yang sulit dan investor yang
mau nya untung sendiri, membuat mereka ragu dengan konsep keuangan syariah
apakah bisa diwujudkan.
Dari dua permasalahan ini, kita bisa menganalisis bagaimana
seharusnya sosialisasi keuangan syariah. Tentu pertama membuat tahu hingga
paham yang kedua membuat populer. Pertanyaannya, cara yang bagaimana yang
seharusnya diterapkannya di Indonesia?
Pertanyaan tersebut telah membuka pintu, bagaimana memetakan
dalam membuat kampanye yaitu siapa target kampanyenya? Mengacu kepada siapa disini
haruslah lebih spesifik agar pesan bisa lebih mengena kepada sasarannya.
Keuangan syariah sangat erat hubungannya dengan menitipkan,
jual beli, investasi dan menyewa dan menghindari yang namanya Riba. Bagi
kalangan masyarakat Indonesia system keuangan yang populer yang mereka pahami adalah
meminjam modal yang didapat dari meminjam bank konvesional.
Dari celah tersebut, Kita paham yang masyarakat butuhkan
hanyalah bagaimana mendapatkan modal entah untuk konsumsi maupun modal bisnis
dan tidak terlalu memperdulikan apakah bank konvesional itu riba atau bukan.
Setelah paham apa
yang masyarakat butuhkan yaitu sebuah “Modal” agar mereka tertarik kita harus
memberi sebuah umpan modal kepada masyarakat. Setelah itu mulai mengedukasi,
setelah mengedukasi bagaimana caranya mereka mau bergerak sehingga hal tersebut
bisa menjadi populer.
Setelah populer tentu kemungkinan besar masyarakat mau
menerapkan system keuangan syariah, Karena pemodal dan pengelola bisa
diketemukan. Agar bisa tercipta hal tersebut yaitu mempertemukan kedua pihak
tersebut pemerintah harus bisa menjembataninya.
Sejauh ini pemerintah memang telah melakukannya yaitu dengan
cara bank syariah tapi itu belum cukup terbukti dari 20 tahun telah menerapkan
konsep bank syariah masih belum bisa populer. Harus ada perantara lainnya
sebelum masuk ke bank syariah.
Maka Strategi yang pertama adalah mencari buzzer atau pembuat viral (menyebar kemana-mana). Cara yang ditempuh adalah bisa masuk ke komunitas-komunitas besar muslim Indonesia
yaitu contohnya bisa masuk ke komunitas Hijabers. Kenapa komunitas hijabers
karena target perempuan muda cocok untuk jadi profil pengusaha, kedua konten
akan mudah menyebar di jaman sosial media karena kebanyakan pelaku sosial media
adalah wanita muda.
Setelah masuk ke komunitas tersebut buatlah sample dari
komunitas untuk dijadikan contoh orang yang diberi dana investor dari perantara
bank syariah. Dibina hingga sukses kemudian publikasikan dengan media cetak,
televisi dan internet secara besar-besarkan sehingga akan tercipta Viral atau daya sebar yang lebih kuat. Inilah
yang akan menciptakan trend system keuangan syariah dari komunitas pengusaha
syariah. Jadi komunitas hijabers juga nantinya akan berubah menjadi komunitas
pengusaha syariah.
Strategi ini sebenarnya mirip yang dilakukan pasar ecomers bukalapak.com dengan cara
membuat basis komunitas di dalamnya, kemudian setelah ada mereka yang berhasil
mereka publikasikan hal tersebut ke media sehingga terjadi viral( menyebar kemana-mana) dan populer dikalangan masyarakat
Indonesia. Akibat hal tersebut manfaat yang bisa diambil adalah pasar ecomers bukalapak.com makin ramai dan
pedagang bukalapak.com makin laris karena banyak pengunjung.
Harusnya pemerintah
bisa mencontoh sesuatu-sesuatu kreatif kepada pelaku-pelaku bisnsis yang bisa
membuat bisnisnya populer seperti bukalapak.com. Jadi sebenernya yang harus
dikemas bukan istilahnya tetapi pelakunya, Pelaku keuangan syariah harusnya
diangkat menjadi sesatu yang baik,
bermanfaat dan keren (populer) sehingga masyarakat penasaran dan mencari tahu
sendiri. Dengan begitu akan timbul kepercayaan kepada system keuangan syariah
yang sekarang dianggap ragu-ragu.
Bukannya malah mengganti istilah keuangan syariah dengan
dengan keuangan etis atau apalah itu, yang ada malah menjadi perdebetan tiada
henti. Justru tetap menggunakan istilah keuangan syariah, karena yang salah
bukan namanya tapi target yang ditujunya. Keuangan syariah sangat kental dengan
muslim sehingga hal ini harus ditargetkan kepada komunitas besar sesuatu
berhubungan dengan muslim layaknya hijbers dengan begitu istilah keuangan
syariah malah makin diterima.
0 komentar:
Post a Comment